-->

Bisnis Dalam Konteks Global

Bisnis Dalam Konteks Global

1. Pendahuluan
1.2. Latar Belakang
Globalisasi telah menjadi fenomena yang tidak bisa dihindarkan dalam dunia bisnis. Perekonomian dunia semakin terbuka dan menjadi suatu kesatuan. Maraknya bisnis internasional terjadi sebagai akibat dari membaiknya infrastruktur, kondisi politik dan sosial dunia. Hal ini ditandai dengan maraknya perusahaan yang beroperasi secara lintas negara.
Dalam konteks bisnis, globalisasi dikaitkan dengan proses internasionalisasi produksi, perdagangan, dan pasar uang. Globalisasi dalam pengertian ini merupakan suatu proses yang berada di luar jangkauan kontrol pemerintah, karena proses tersebut terutama digerakkan oleh kekuatan pasar global dan bukan oleh sebuah pemerintahan secara individu (Kohr, 2003: 1)

Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.

Kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya.
Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Di sisi yang lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuknya yang paling mutakhir.
Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.
Seperti yang disampaikan oleh Leo Herlambang dalam kuliah perdana di Ordik Unibraw 2009 tentang Indonesia dalam menghadapi Trend Ekonomi global, bahwa “globalisasi bisa menjadi bentuk baru dari penjajahan”. Banyak negara berkembang meragukan arah globalisasi ekonomi saat ini. Terjadinya ketimpangan ekonomi antar negara di dunia, di mana sebagian besar negara di dunia adalah negara miskin yang belum terbiasa dengan budaya persaingan bebas, membuat globalisasi dapat menimbulkan malapetaka. Dengan kata lain, globalisasi ekonomi layak didukung manakala kekuatan ekonomi negara-negara dunia sudah agak setara.
1.2. Tujuan Penulisan
Dalam kaitan dengan globalisasi dalam bisnis, penulis mencoba untuk mendeskripsikan dalam bentuk tulisan tentang pemahaman konteks global dalam bisnis. Secara lebih spesifik, tulisan ini bertujuan untuk memberikan paparan tentang beberapa hal :
1.    Apa hakekat dari globalisasi dan pasar bebas serta faktor-faktor apa yang menjadi pendorong terjadinya globalisasi?
2.    Bagaimana respon masyarakat dunia terhadap proses globalisasi? Apa argumentasi pihak-pihak yang mendukung dan pihak-pihak yang menentang?
3.    Bagaimana perkembangan bisnis global dan pusat-pusat bisnis di dunia sebelum dan sesudah krisis keuangan global?
4.    Bagaimana persiapan yang dilakukan oleh suatu perusahaan ketika akan memasuki pasar global?
5.    Untuk mencapai tujuan yang diinginkan dalam kaitannya dengan upaya melakukan penetrasi di pasar global, bagaimana sebuah perusahaan dalam menentukan level keterlibatannya dalam bisnis internasional?
6.    Bagaimana perusahaan menentukan struktur organisasi agar mampu menunjang keberhasilan dalam memasuki bisnis internasional?
2. Globalisasi dan Pasar Bebas
Globalisasi perekonomian dunia yang terjadi sejak dekade terakhir abad 20, telah menjadikan perdagangan barang dan lalu lintas modal bebas hambatan antar negara (borderless). Bukan itu saja, lalu lintas sumber daya manusia pun tidak ada hambatan lagi. Globalisasi ini didorong oleh adanya interaksi antara teknologi informasi dan komunikasi, yang memungkinkan komunikasi dari jarak jauh melalui jaringan internet dan sarana komunikasi lainnya. Globalisasi mengakibatkan persaingan yang semakin ketat di pasar global, yang pada gilirannya akan menuntut peningkatan daya saing dari setiap pelaku ekonomi dari berbagai negara.
Mari Pangestu (1996) menyatakan bahwa ada beberapa faktor yang menjadi pendorong globalisasi adalah :
1. Dorongan universal untuk liberalisasi.
Dorongan universal untuk liberalisasi ini berwujud sebagai upaya menurunkan hambatan-hambatan yang mengganggu kelancaran arus barang, jasa, dan dana antar negara. Umumnya proses tersebut dimulai dengan menurunkan hambatan tradisional (seperti tarif dan non tarif) di pasar barang. Namun, munculnya proses liberalisasi, baik unilateral, regional maupun multilateral, sudah mulai mencakup hambatan lintas negara (cross border barriers), hambatan yang lain (non cross border barriers), aturan main, dan bahkan membebaskan arus faktor produksi.
Dorongan universal ini disebabkan oleh :
1.    Proses liberalisasi sepihak yang disebabkan oleh proses penyesuaian dan restrukturisasi oleh negara sedang berkembang sebagai respon terhadap memburuknya keadaan eksternal, dan sejak usai nya perang dingin proses ini makin mantap dan dilaksanakan secara serentak oleh hampir semua negara sedang berkembang.
2.    Aturan dan perjanjian multilateral di bawah naungan GATT / WTO, dan untuk pertama kalinya negara sedang berkembang ikut serta; pembukaan akses pasar barang termasuk sektor tekstil dan pertanian; mulai diaturnya isu-isu baru yang berkaitan dengan perdagangan, yaitu jasa-jasa, hak milik intelektual, dan investasi; diperbaikinya aturan main perdagangan (seperti anti dumping,dispute settlement, standard teknis, dan pengenaan subsidi).
3.    Tekanan dari kerjasama regional seperti APEC (organisasi perdagangan bebas untuk kawasan Asia Pasifik) dan AFTA (organisasi perdagangan bebas untuk kawasan ASEAN). Kerjasama ekonomi antara negara yang berada di satu kawasan meningkat sejak akhir tahun 1980-an karena ketidakpastian sistem multilateral. Indonesia menjadi anggota APEC tahun 1989 dan AFTA tahun 1992. APEC bertujuan untuk melaksanakan perdagangan bebas pada tahun 2010 untuk negara maju dan 2020 untuk negara sedang berkembang, sedangkan AFTA bertujuan untuk mengenakan tarif antara 0 – 5% pada tahun 2003.
4.    Perlu disadari bahwa telah terjadi sinergi antara ketiga proses ini, dan pada akhirnya proses liberalisasi sepihak yang akan paling berarti. Kemungkinan proses membalik sangat kecil, dan apa yang terjadi adalah persaingan yang sangat ketat pada modal, teknologi, dan pasar antar negara sedang berkembang.

2. Perubahan teknologi dan internasionalisasi produksi dan distribusi 

Teknologi yang menyebabkan penurunan biaya transportasi dan komunikasi telah mempengaruhi jarak antar negara dengan menurunkan biaya untuk memindahkan barang, jasa-jasa, orang, dan informasi antar negara. Sebagai contoh dalam periode 1920-1990, biaya pengiriman dan pelabuhan/ton kargo turun dari $95 menjadi $29, dan rata-rata biaya telpon 3 menit antara New York dan London turun dari $44.65 menjadi $3.32.

Hal tersebut telah mendorong proses internasionalisasi produksi barang dan jasa, serta pemasaran dan penyaluran nya. Pada dasarnya telah terjadi peningkatan spesialisasi dan pembagian produksi antar negara berdasarkan produk, tipe produk, dan tahap proses produksi. Proses pembagian tahap produksi antar negara merupakan salah satu dasar keberhasilan negara-negara Asia Timur. Relokasi industri telah terjadi secara bertahap. Sebagai contoh : mobil. Perakitan mobil di suatu negara menggunakan komponen yang diperoleh di pasar dunia, dan hasil produksinya bukan saja untuk memenuhi pasar domestik, tetapi juga untuk pasar global. Perusahaan mobil yang kompetitif dirakit di lokasi yang biayanya paling murah dengan sumber komponen dari seluruh dunia. Pasar mobil jadi maupun komponen tidak terbatas kepada pasar nasional tetapi juga pasar global.
Perubahan teknologi perancangan dan produksi telah menyebabkan siklus produksi menjadi lebih pendek dan memungkinkan lebih banyak produk dibuat (product differentiation). Sebagai contoh produksi mobil pada tahap awalnya memerlukan 10 tahun dari saat dirancang sampai diproduksi, sekarang memerlukan waktu 3 tahun. Jenis produk mobil yang dijual di AS hanya 30 pada tahun 1955, pada tahun 1989 sudah mencapai 142. Meningkatnya tipe produk yang ada berarti perlu adanya hubungan dekat antar produsen/penjual dan pembeli (diperlukan informasi mengenai pola pasar, standar produk, keperluan pasar, dan bagaimana menyempurnakan produksi dan manajemen).
Perkembangan teknologi informasi dan manajemen juga telah memperbaiki pengendalian mutu, mengurangi pembuangan, dan mengurangi keperluan untuk penyediaan stock. Misalnya, just in time management of inventory memerlukan hubungan baik antara perancang, supplier, produsen dan pengecer. Contoh : rasio buisness inventory/sales di AS turun dari 26% menjadi 20% dalam kurun waktu 1980-1988, dan tenggang waktu antara order dan delivery juga berkurang seperti terjadi di industri elektronik dari 23 minggu pada tahun 1979 menjadi 5 minggu pada tahun 1990.
Teknologi akan berkembang terus dan walaupun biaya transportasi tidak akan banyak mengalami penurunan lagi dan tidak se drastis dahulu, teknologi informasi, manajemen, dan produksi akan berkembang terus untuk mendorong proses globalisasi produksi barang maupun jasa.
Dengan demikian, kunci persaingan adalah pertama, kemampuan melakukan inovasi dan adaptasi serta implementasi teknologi. Untuk dapat bersaing secara global, perusahaan senantiasa memerlukan pembaharuan dan perbaikan teknologi yang digunakan, fleksibilitas, perancangan produk yang lebih sesuai dengan pembeli, dan keterkaitan atau jaringan suplier yang luas. Kedua, keterkaitan melalui perusahaan patungan, dengan kontraktor, lisensi, perjanjian teknologi atau teknis, penyediaan jasa, pemasaran, dll. Perusahaan global memantau semua negara untuk memperoleh kombinasi penggunaan sumber daya alam, tenaga kerja dan modal yang paling unggul dan akan menyebabkan perusahaan tersebut menjadi unggul dalam penelitian dan pengembangan, produksi, dan pemasaran. Ketiga, prasarana transportasi dan komunikasi yang efisien; hubungan dan komunikasi yang erat dengan pasar, pembeli, supplier dan perancang; dan biaya tenaga kerja yang murah tidak cukup lagi sebagai sumber keunggulan, melainkan harus terjadi peningkatan produktivitas dan ketrampilan dalam jangka pendek dan menengah. Hal ini memerlukan upaya pelatihan dan pengembangan SDM.
Globalisasi dan pasar bebas merupakan momentum yang tak terhindarkan bagi Indonesia. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari posisi Indonesia sebagai salah satu negara pendiri World Trade Organization (WTO) atau organisasi perdagangan dunia. Perjanjian WTO ini ditandatangani pada bulan April 1994 dan kemudian telah di ratifikasi oleh DPR pada bulan November 1994. Hakekat dari perjanjian WTO adalah dunia akan menuju kepada pasar bebas paling lambat tahun 2020 yang meliputi : (Marzuki Usman, 2001)
1.    Arus barang bebas keluar masuk melewati batas antar negara. Dalam arti tarif/bea masuk menjadi nol. Untuk itu setiap negara anggota WTO harus menyampaikan schedule of concession yang berisi tawaran penurunan bea masuk secara bertahap mulai angka tertentu pada tahun 1995 sampai dengan tahun tertentu sebelum tahun 2020 menjadi nol. Ketentuan ini meliputi barang apa saja. Mula-mula hanya beberapa jenis barang tapi secara bertahap menjadi seluruhnya.
2.    Arus jasa bebas keluar masuk melewati batas antar negara. Dalam arti setiap jasa apa saja akan bebas diperdagangkan mulai tahun 2020 dan seterusnya. Untuk itu setiap negara anggota WTO harus menyampaikan schedule of concession, yaitu berupa tawaran jasa-jasa apa saja yang akan dibebaskan keluar masuk dan dengan tingkat pembebasan yang bertahap yakni dari serartus persen tidak bebas menjadi bebas sama sekali, sebelum tahun 2020. Di bidang perdagangan jasa ini biasanya dilakukan empat modalityyaitu :
Perdagangan jasa secara bebas melintas perbatasan (cross border)
Perdagangan jasa yang membolehkan si pemakai jasa secara bebas membeli dari negara lain (luar negeri) dikenal sebagai consumption abroad.
Perdagangan jasa yang membolehkan kehadiran pemasok jasa dari luar negeri di negara tuan rumah (commercial presence).
Perdagangan jasa yang membolehkan kehadiran tenaga kerja dari luar negeri di negara tuan rumah (presence of natural person).
3.    Arus dana dan modal bebas keluar masuk melewati batas antar negara. Konkritnya, investasi langsung (foregn direct investment)dan investasi portofolio melalui pasar uang dan pasar modal adalah seratus persen bebas mulai tahun 2020 dan seterusnya.
4.    Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Intellectual Property Right diakui oleh seluruh negara anggota WTO.
Di dalam pasar bebas perlu dicatat bahwa ada dua prinsip dasar yang dianut yaitu :
– Market Access, yaitu akses terhadap pasar dibuka seluas-luasnya sampai tidak ada lagi pembatasan dan halangan bagi setiap pelaku ekonomi untuk keluar masuk batas antar negara anggota WTO.
– National Treatment atau perlakuan nasional, yaitu kepada setiap pelaku ekonomi yang berkiprah di negara tuan rumah haruslah diperlakukan secara adil sebagaimana perlakuan yang diberikan kepada pelaku ekonomi nasional/dalam negeri.
Arus globalisasi dan pasar bebas ini telah dimanfaatkan secara maksimal oleh perusahaan multinasional (multinational corporation) dimana mereka telah melakukan ekspansi internasional secara intensif dalam waktu yang cukup lama. Ekspansi internasional yang telah mereka lakukan menghasilkan pertumbuhan bisnis yang luar biasa dan menempatkan mereka sebagai perusahaan-perusahaan besar di dunia. Data tentang sepuluh perusahaan terbesar di dunia dapat dilihat pada Tabel 1

3. Gerakan Pro-globalisasi

Pendukung globalisasi/pro-globalisasi menganggap bahwa globalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi masyarakat dunia. Mereka berpijak pada teori Keunggulan Komparatif yang dicetuskan oleh David Ricardo. Teori ini menyatakan bahwa suatu negara dengan negara lain saling bergantung dan dapat saling menguntungkan satu sama lainnya, dan salah satu bentuknya adalah ketergantungan dalam bidang ekonomi. Kedua negara dapat melakukan transaksi pertukaran sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya. Misalnya, Jepang memiliki keunggulan komparatif pada produk kamera digital (mampu mencetak lebih efesien dan bermutu tinggi) sementara Indonesia memiliki keunggulan komparatif pada produk kain. Menurut teori ini, Jepang dianjurkan untuk menghentikan produksi kain dan mengalihkan faktor-faktor produksinya untuk memaksimalkan produksi kamera digital, lalu menutupi kekurangan penawaran kain dengan membelinya dari Indonesia, begitu juga sebaliknya.
Tabel 1
Perusahaan-Perusahaan Terbesar di Dunia Tahun 2002
Peringkat
Perushaan
Negara
Penerimaan
(milyar US $)
1
Wal-Mart Stores
AS
246,5
2
General Motors
AS
186,8
3
Exxon Mobil
AS
182,5
4
Royal Dutch / Shell Group
Belanda/Inggris
179,4
5
BP
Inggris
178,7
6
Ford Motor
AS
163,9
7
Dainler Chrysler
Jerman
141,4
8
Toyota Motor
Jepang
131,8
9
General Electric
AS
131,7
10
Mitsubishi
Jepang
109,4
Sumber : Fortune, 21 Juli 2003
Salah satu penghambat utama terjadinya kerjasama diatas adalah adanya larangan-larangan dan kebijakan proteksi dari pemerintah suatu negara. Di satu sisi, kebijakan ini dapat melindungi produksi dalam negeri, namun di sisi lain, hal ini akan meningkatkan biaya produksi barang impor sehingga sulit menembus pasar negara yang dituju.
Para pendukung globalisme tidak setuju akan adanya proteksi dan larangan tersebut, mereka menginginkan dilakukannya kebijakan perdagangan bebas sehingga harga barang-barang dapat ditekan, akibatnya permintaan akan meningkat. Karena permintaan meningkat, kemakmuran akan meningkat dan begitu seterusnya.
Beberapa kelompok pendukung globalisme juga mengkritik Bank Dunia dan IMF, mereka berpendapat bahwa kedua badan tersebut hanya mengontrol dan mengalirkan dana kepada suatu negara, bukan kepada suatu korporasi atau perusahaan. Hal ini mengakibatkan banyak pinjaman yang mereka berikan jatuh ke tangan para diktator yang kemudian menyelewengkan dan tidak menggunakan dana tersebut sebagaimana mestinya, meninggalkan rakyatnya dalam lilitan hutang negara, dan sebagai akibatnya, tingkat kemakmuran akan menurun. Karena tingkat kemakmuran menurun, akibatnya masyarakat negara itu terpaksa mengurangi tingkat konsumsinya; termasuk konsumsi barang impor, sehingga laju globalisasi akan terhambat dan menurut mereka, hal itu akan mengurangi tingkat kesejahteraan penduduk dunia.
4. Anti globalisasi

Antiglobalisasi adalah suatu istilah yang umum digunakan untuk memaparkan sikap politis orang-orang dan kelompok yang menentang perjanjian dagang global dan lembaga-lembaga yang mengatur perdagangan antar negara seperti Organisasi Perdagangan Dunia.

“Antiglobalisasi” dianggap oleh sebagian orang sebagai gerakan sosial, sementara yang lainnya menganggapnya sebagai istilah umum yang mencakup sejumlah gerakan sosial yang berbeda-beda. Apapun juga maksudnya, para peserta dipersatukan dalam perlawanan terhadap ekonomi dan sistem perdagangan global saat ini, yang menurut mereka mengikis lingkungan hidup, hak-hak buruh, kedaulatan nasional, dunia ketiga, dan banyak lagi penyebab-penyebab lainnya.
Namun, orang-orang yang dicap “antiglobalisasi” sering menolak istilah itu, dan mereka lebih suka menyebut diri mereka sebagai Gerakan Keadilan Global, Gerakan dari Semua Gerakan atau sejumlah istilah lainnya. (admin,globalisasi, 13 nov 2008).
Pada akhir tahun 1990-an, gerakan untuk menggugat globalisasi makin menguat. Globalisasi yang bertujuan untuk percepatan pembangunan ekonomi dan penghapusan kemelaratan, ternyata tidak dapat terwujud. Fakta menunjukkan bahwa ketimpangan antara negara kaya dan miskin justru semakin melebar. Perusahaan besar dan negara kaya mengambil keuntungan yang lebih besar dari globalisasi ekonomi.
5. Perkembangan Pasar Global
Volume perdagangan dunia cenderung semakin besar mencapai sekitar US$ 8 trilyun dalam perdagangan barang. Investasi asing di Amerika Serikat dan investasi Amerika Serikat di luar negeri menembus angka 1 trilyun Mark Jerman. Perdagangan internasional menjadi bagian sentral dari keuntungan banyak negara di dunia. Bila di masa lalu, banyak negara hanya mengikuti kebijakan ketat untuk melindungi bisnis domestik, tapi saat ini banyak negara yang secara agresif melakukan perdagangan internasional. Mereka membuka batasan agar bisnis asing bisa masuk, bisnis domestik diberi insentif agar melakukan ekspansi internasional, juga memberikan kemudahan bagi perusahaan asing agar bekerja sama dengan perusahaan lokal.
5.1. Pasar Dunia Sebelum Krisis Keuangan Global
Sebelum krisis keuangan global, ekonomi dunia berpusat pada tiga pasar, yaitu Amerika Utara, Eropa dan Asia. Hal ini bukan berarti bahwa wilayah lain menjadi tidak penting, bukan berarti pula ketiga wilayah terssebut sama penting. Tiga wilayah tersebut adalah rumah bagi banyak ekonomi terbesar di dunia, korporasi multinasional terbesar, pasar finansial yang berpengaruh, dan konsumen berpenghasilan tertinggi.
Sementara itu, Griffin & Pustang (2005) menyatakan bahwa sebagian besar aktivitas perekonomian dunia terkonsentrasi dalam sekelompok negara yang disebut Tiga Serangkai (Jepang, Uni Eropa dan Amerika Serikat) atau Empat Serangkai (Tiga Serangkai ditambah dengan Kanada). Secara bersama-sama, 820 juta penduduk di negara-negara Empat Serangkai memproduksi 73% PDB (Produk Domestik Bruto) Dunia. Data tentang pangsa PDB dunia dapat dilihat pada Tabel 2. Sedangkan data tentang PDB dari 16 negara terbesar di dunia dapat dilihat di Tabel 3, dimana Indonesia masuk dalam kelompok 16 besar tersebut.
Tabel 2
Pangsa PDB Dunia ( % )
1970
2001
1. Amerika Serikat
36 %
32 %
2. Uni Eropa
26 %
25 %
3. Jepang
7 %
14 %
4. Kanada
3 %
2 %
5. Negara-negara lain
28 %
27 %
Total
100 %
100 %
Sumber : Bank Dunia, World Development Report, 2003
Banyak pakar bisnis, seperti Kenichi Ohmae menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan besar harus bersaing di negara-negara Empat Serangkai jika mereka ingin mengimbangi para pesaing di industrinya. Banyak perusahaan multinasional telah mengoperasionalkan pernyataan Ohmae tersebut dan mengakui pentingnya bersaing secara global untuk memperluas basis pelanggannya. Pemikiran strategis global merupakan ciri khas indusrtri-industri seperti maskapai penerbangan, perbankan, sekuritas, otomotif, komputer, dan jasa akuntansi. Tabel 4 memperlihatkan bahwa banyak perusahaan besar yang berkantor pusat di negara-negara Empat Serangkai.
Hal ini tidak bermaksud mengatakan bahwa para manajer internsional dapat mengabaikan pasar di luar Empat Serangkai tersebut. Selama dua dasawarsa yang lalu, banyak di antara pasar ini telah tumbuh lebih cepat daripada pasar negara-negara Empat Serangkai tersebut. Tentu saja, para manajer yang cerdas makin membutuhkan pemahaman yang mendalam dan canggih tentang peluang-peluang yang tersedia di masing-masing wilayah belahan dunia.
Tabel 3
Negara-negara berdasarkan PDB (Purchasing Power Parity /PPP)
Tahun 2007
Ranking
Negara
PDB (PPP) Milyar US$
1
United States
13,811,200
Eurozone
10,371,393
2
People’s Republic of China
7,055,079
3
Japan
4,283,529
4
India
3,092,126
5
Germany
2,727,514
6
Russia
2,088,207
7
France
2,061,884
8
United Kingdom
2,046,780
9
Brazil
1,833,601
10
Italy
1,777,353
11
Spain
1,405,262
12
Mexico
1,345,530
13
South Korea
1,199,270
14
Canada
1,178,205
15
Turkey
922,189
16
Indonesia
841,140
Ketimpangan kekuatan ekonomi negara-negara di dunia telah menimbulkan perbedaan yang mencolok kesejahteraan masyarakat di negara-negara di dunia. Hal ini dapat dilihat dari perbedaan pendapatan per kapita antar negara. Data tentang pendapatan per kapita dari beberapa negara dapat dilihat di Tabel 5.
Tabel 4
Kantor Pusat Perusahaan-perusahaan Terbesar di Dunia
Tahun 2002 Menurut Negara
Negara
Jumlah Perusahaan
1. Amerika Serikat
2. Jepang
3. Perancis
192
88
40
4. Inggris
5. Jerman
6. Kanada
35
35
14
7. Korea Selatan
8. Belanda
9. Cina
13
12
11
10. Swiss
11. Italia
11
9
12. Australia
13. Sweedia
6
6
14. Negara-negara lainnya
28
Sumber : Fortune, 21 Juli 2003
Tabel 5
Daftar Negara Menurut Pendapatan Per Kapita Tahun 2007
Negara
Ranking
US Dollar
ZZZZ
9999999
9999999
Argentina
66
6,609
Australia
15
43,163
Austria
13
44,852
Bahrain
31
22,771
Bangladesh
156
463
Brazil
64
6,938
Brunei
25
31,879
Burma
175
234
Cambodia
152
606
Cameroon
128
1,097
Canada
14
43,674
China, People’s Republic of
107
2,483
China, Republic of (Taiwan)
37
16,697
Denmark
7
57,137
Finland
9
46,856
France
18
42,034
Germany
19
40,400
Hong Kong
29,753
India
134
942
Indonesia
115
1,925
Japan
22
34,296
Korea, South
33
20,015
Kuwait
23
33,687
Laos
150
669
Luxembourg
1
103,125
Malaysia
63
6,956
Saudi Arabia
39
15,724
Singapore
21
35,163
Sri Lanka
120
1,623
Switzerland
6
58,513
Thailand
92
3,732
Timor-Leste
157
440
United Arab Emirates
17
42,501
United Kingdom
11
46,099
United States
12
45,725
Vietnam
140
829
Sumber : Bank Dunia
World Bank, lembaga dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), membagi negara menjadi tiga kelompok berdasarkan pendapatan per kapita (penghasilan rata-rata per orang), yaitu:
1. Negara berpenghasilan tinggi, dengan pendapatan per kapita lebih besar dari US $ 9.386. Negara-negara yang termasuk dalam kelompok ini antara lain adalah Amerika Serikat, banyak negara di Eropa, Australia, New Zealand, Jepang, Korea selatan, Kuwait, Uni Emirat Arab, Singapura, dan Hongkong.
2. Negara berpenghasilan menengah, dengan pendapatan perkapita kurang dari US$ 9.386 tetapi lebih dari US$ 765. Negara-negara yang masuk dalam kelompok ini adalah Indonesia, Filiphina, Malaysia, Thailand, Argentina dan Brazil. Beberapa negara ini melakukan industrialisasi dan pembangunan ekonomi skala besar, dan diperkirakan masuk kategori berpenghasilan tinggi dalam waktu dekat.
3. Negara berpenghasilan rendah, yang juga disebut negara berkembang, adalah kelompok negara yang memiliki pendapatan per kapita kurang dari US$ 765. Beberapa negara ini, seperti India, memiliki populasi besar, dan dianggap sebagai pasar menarik bagi bisnis internasional. Namun, ada kelompok negara berkembang di wilayah lain yang memiliki prasarana kurang memadai, pemerintah yang tidak stabil, dan masalah terkaitnya negara lain dalam kelompok ini, membuat negara-negara tersebut kurang menarik bagi bisnis internasional. Contohnya adalah negara Afrika Timur, yang mengalami kekeringan, perang sipil dan kelaparan, tidak memainkan peran apapun dalam ekonomi dunia.
5.2. Pusat-pusat Bisnis Dunia
5.2.1. Pasar Amerika Utara
Amerika Utara meliputi: Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, Greendland dan negara-negara Amerika Tengah dan Karibia. Kawasan Amerika Utara memiliki Jumlah penduduk 489 juta dan menghasilkan 37% produk dunia.
Amerika Serikat adalah negara di kawasan Amerika Utara yang memiliki konribusi terbesar dalam PDB maupun PDB per kapita (pendapatan per kapita) di kawasan ini, seperti tampak dalam Tabel 6. Amerika Serikat memiliki jumlah penduduk ketiga terbesar di dunia, luas wilayah keempat terbesar didunia, perekonomian terbesar didunia (menguasai 1/3 PDB dunia pada tahun 2001), dan memiliki income perkapita tertinggi diantara negara-negara Amerika Utara. Amerika Serikat juga menjadi pusat ekspor utama bagi negara-negara berpendapatan rendah.
Tabel 6
Jumlah Penduduk, PDB dan PDB Per Kapita
Negara-negara di Amerika Utara
Negara
Penduduk
(juta)
PDB 2001
(milyar $)
PDB perkapita
1. Kanada
31
677
21.845
2. Amerka Serikat
284
10.171
35.815
3. Meksiko
99
618
6.215
4. Amerika Tengah
37
70
1.896
5. Karibia
37
129
3.440
Sumber : Griffin & Pustang (2005)
Mata uang dalam negerinya (US Dollar) berfungsi sebagai mata uang penagihan (invoicing currency) yaitu mata uang yang digunakan untuk menyatakan nilai penjualan barang dan jasa bagi setengah dari seluruh transaksi internasional dan komponen penting cadangan valuta asing di dunia. Karena kondisi politiknya yang stabil, Amerika Serikat juga menarik bagi terjadinya pelarian modal (capital flight) dari negara-negara yang kondisi politiknya tidak stabil. Ekspor barang dan jasa Amerika Serikat hanya 10 % dari PDB.

Kanada merupakan negara yang memiliki luas wilayah terbesar di Amerika Utara dan merupakan daratan terbesar kedua di dunia. Kanada memiliki Jumlah penduduk 31 juta. Ekspor berperan penting bagi perekonomian Kanada (39% dari PDB). Amerika Serikat adalah pasar ekspor utama bagi produk-produk Kanada (lebih dari ¾ ekspor produk Kanada). Kanada memiliki kekayaan sumber daya alam meliputi : produk-produk hutan, minyak bumi, barang tambang dan gandum.

Negara lain di kawasan Amerika Utara adalah Meksiko. Meksiko merdeka dari penjajahan Spanyol pada tahun 1810, merupakan negara berbahasa Spanyol terbesar di dunia. Tahun 1994, Kanada, Meksiko dan Amerika Serikat membentuk NAFTA (North American Free Trade Agreement). Ekspor Meksiko sebesar 80% ditujukan ke Amerika Serikat.
5.2.2. Pasar Eropa Barat
Eropa Barat termasuk kawasan termakmur di dunia. Kawasan ini menarik minat pelaku bisnis yang ingin memasarkan produk-produknya kepada konsumen kaya di kawasan ini. Kawasan Eropa Barat dibagi 2 kelompok :
1. Anggota Uni Eropa (UE)
2. Negara-negara lain di kawasan ini.
Pada tahun 2002, 12 anggota UE (kecuali Denmark, Sweedia dan Inggris) telah menghapuskan mata uangnya dan menggantinya dengan mata uang Euro (£). Dari sisi ekonomi, Jerman adalah anggota UE yang terpenting, memiliki ekonomi terbesar ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan Jepang (pada tahun 2001). Jerman adalah eksportir kedua terbesar di dunia setelah Amerika Serikat.
5.2.3. Pasar Asia
Kawasan Asia adalah merupakan tempat kediaman lebih dari ½ penduduk dunia, namun kawasan ini hanya menghasilkan 25% PDB dunia. Asia adalah sumber produk-produk berkualitas tinggi maupun rendah dan sumber tenaga kerja berketrampilan tinggi maupun rendah. Kawasan Asia menjadi tujuan utama investasi asing oleh perusahaan-perusahaan multinasional.
Negara yang memiliki kontribusi terbesar dalam perekonomian kawasan Asia adalah Jepang. Jepang memiliki jumlah penduduk 127 juta. Ekonomi Jepang adalah merupakan perekonomian terbesar kedua di dunia. Kebangkitan ekonomi Jepang terjadi setelah perang dunia II. Pertumbuhan pesat Jepang selama 50 tahun terakhir sebagian berasal dari kemitraan antara kementerian perdagangan dan industri internasional (Ministry of International Traede and Industry – MITI) Negara tersebut dengan sektor industrinya.
Selain Jepang, ada 4 negara yang proses industrialisasinya paling pesat, yang kemudian dijuluki Empat Macan Asia atau New Industrial Country, yaitu : Korea Selatan, Taiwan, Hongkong dan Singapura. Korea Selatan lahir dari perang dingin yang memisahkan Republik Korea menjadi 2 :
1. Korea Utara : Komunis – Sosialis (kondisinya miskin)
2. Korea Selatan : Liberal – Kapitalis (kondisinya makmur)
Korea Selatan menjadi negara yang mengalami pertumbuhan ekonomi tercepat di dunia. Ekspor barang mencapai 36 % dari PDB. Kunci sukses Korea Selatan antara lain terletak pada kerjasama yang erat antara pemerintah dengan 30 konglomerat besar (chaebol), diantaranya : Samsung, Hyundai, Daewoo dan LG. Korea Selatan mengikuti jalur ekonomi yang dikembangkan oleh pemerintah Jepang.

Singapore adalah negara yang merdeka dari penjajahan Inggris tahun 1965. Negara ini awalnya menekankan pada pembangunan industri padat karya (seperti tekstil) untuk mengurangi pengangguran. Setelah sukses, kemudian beralih pada industri yang nilai tambahnya lebih tinggi, seperti: penyulingan minyak dan pengolahan kimia, dan industri berteknologi tinggi (komputer dan bioteknologi). Income perkapita Singapore mencapai US$ 27.740 tahun 2001 dan Ekspornya mencapai 133 % dari PDB.

Hongkong lahir dari “perang dingin” (1839 – 1842) antara Inggris dan China. Sebagai akibat perang, Hongkong diserahkan ke Inggris. Pada tahun 1 Juli 1997, Hongkong diserahkan ke China. Daya tarik Hongkong terletak pada pelabuhan nya yang dalam dan terlindungi dan perannya sebagai pintu masuk ke China daratan. Negara ini juga menawarkan tenaga kerja berpendidikan tinggi dan produktif serta menyediakan jasa perbankan dan keuangan. Para pengusaha Hongkong seringkali sebagai perantara bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia yang ingin berbisnis dengan China.

Taiwan memiliki jumlah penduduk 22,2 juta. Negara ini lahir dari adanya perang saudara antara kekuatan nasional yang dipimpin oleh Jenderal Chiang Kai-Shek dan para komunis China yang dipimpin Hao Tse-Tung. Setelah kalah perang, pada tahun 1949, Pemerintah Chiang dan tentaranya melarikan diri ke Taiwan. Pertumbuhan ekonomi negara ini mencapai rata-rata 8% per tahun selama 30 tahun terakhir dan ekspornya mencapai 43% dari PDB
5.3. Dampak Krisis Keuangan Global
Krisis keuangan global yang berasal dari krisis yang terjadi di Amerika Serikat telah berdampak buruk terhadap perekonomian di berbagai negara di dunia. Memasuki triwulan IV tahun 2008, tujuh negara industri maju (Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Perancis dan Kanada) semuanya mengalami pertumbuhan negatif dan hal ini berlanjut pada triwulan I tahun 2009 dengan pertumbuahn negatif terbesar dialami oleh Jepang yaitu –9,7%. Pertumbuhan negatif juga dialami oleh kelompok New Industrial Countries (Korea Selatan, Hongkong, Taiwan, dan Singapore) dengan pertumbuhan negatif terbesar dialami oleh Taiwan dan Singapore masing-masing –10,2%. (Lihat Tabel 6).
Dampak negatif dari krisis keuangan global ini juga dialami oleh Indonesia berupa menurunnya tingkat pertumbuhan ekonomi, ditunjukkan oleh pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai 4,4% pada triwulan I tahun 2009. Dampak negatif dari krisis keuangan global tersebut bagi Indonesia dapat berasal dari beberapa faktor. Pertama, menurunnya kegiatan ekonomi di berbagai kawasan (Amerika Serikat, Uni Eropa, dan New Industrial Countries) secara langsung akan menurunkan permintaan ekspor produk Indonesia ke kawasan tersebut.
Tabel 6
PERTUMBUHAN EKONOMI TUJUH NEGARA INDUSTRI UTAMA DAN BEBERAPA NEG.ASIA
( Persen per tahun)
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------                                             
                                                                              2008                  2009                                                                                               
Kelompok Negara              2004     2005     2006     2007    ---------------------------------  --------       
                                                                Trw.1    Trw.2    Trw.3    Trw.4    Trw.1                                                                                              
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------                                            
Tujuh Negara Industri                                                                                          
- Amerika Serikat             3.6      2.9      2.8      2.0      2.5      2.1      0.7     -0.8     -2.6      
- Jepang                      2.7      1.9      2.0      2.4      1.0      0.7     -0.5     -4.3     -9.7      
- Jerman                      1.2      0.8      3.0      2.5      1.8      1.7      0.8     -1.7     -6.9      
- Inggris                     2.8      2.1      2.8      3.0      2.5      1.5      0.3     -1.9     -4.1      
- Italia                      1.5      0.7      2.0      1.6      0.3     -0.1     -0.9     -2.9     -5.9      
- Perancis                    2.2      1.9      2.4      2.1      2.2      1.1      0.5     -1.1     -3.2      
- Kanada                      3.1      2.9      3.1      2.7      1.7      0.7      0.5     -0.7     -0.7      
N I E s                                                                                                        
- Korea Selatan               4.6      4.0      5.2      5.1      5.7      4.8      3.9     -3.4     -4.3      
- Hongkong                    8.5      7.1      7.0      6.4      6.8      4.2      1.7     -2.5     -7.8      
- Taiwan                      6.2      4.2      4.0      5.7      6.1      4.3     -1.0     -8.4    -10.2      
- Singapura                   9.3      7.3      8.4      7.8      7.2      1.9     -0.6     -4.2    -10.2      
A S E A N                                                                                                      
- Indonesia                   5.0      5.7      5.5      6.3      6.3      6.5      6.1      5.2      4.4      
- Malaysia                    6.8      5.3      5.8      6.3      7.1      6.3      4.7      0.1     -6.2      
- Thailand                    6.3      4.6      5.1      4.9      6.0      5.3      4.0     -4.3     -7.1      
- Filipina                    6.4      5.0      5.4      7.2      4.7      4.4      5.0      4.5      4.5      
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------                                            
Sumber : Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia, Bank Indonesia, Juni 2009                                                                           
Penurunan permintaan ekspor ini akan menurunkan kinerja ekspor Indonesia dan menimbulkan permasalahan pada perusahaan yang memasarkan produknya di luar negeri.
Kedua, penurunan kinerja perusahaan yang melakukan kegiatan ekspor berakibat menurunnya penggunaan tenaga kerja dan terjadinya PHK di beberapa perusahaan. Hal ini telah menurunkan daya beli masyarakat, di tengah harga-harga yang secara umum bergerak naik.
Ketiga, penurunan perekonomian global pada akhirnya juga akan menurunkan kegiatan investasi di Indonesia yang dilakukan oleh investor asing yang berasal dari negara-negara yang terkena dampak parah dari krisis keuangan global. Penurunan kegiatan investasi ini pada akhirnya akan meningkatkan pengangguran dan penurunan daya beli masyarakat.
5.4. Pasar Dunia Setelah Krisis Keuangan Global
Krisis keuangan global telah mengubah peta kekuatan ekonomi dunia. Kelompok negara G-7 (Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Perancis, Jerman, Kanada, dan Italia) yang selama puluhan tahun menjadi pengendali pergerakan ekonomi dunia saat ini ter gusur oleh G-20 yang kini merupakan kelompok elit baru di pentas ekonomi dunia.
Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, dalam penutupan pertemuan G-20 di London beberapa waktu lalu secara eksplisit mengakui terjadinya pergeseran kekuatan ekonomi yang cukup fundamental. Ia bahkan menyebutnya sebagai titik balik perekonomian global.
Meningkatnya peran G-20 memang terlihat nyata. Salah satu simbolnya, Cina bakal mendapatkan suara lebih besar dan kepemimpinan di IMF serta Bank Dunia, menghentikan dominasi AS dan Barat. Ekonomi dunia sudah sejak lama diprediksikan akan mengalami pergeseran ke kawasan Asia. Konsultan bisnis dan keuangan Goldman Sach, misalnya, sejak tahun 2003 telah memprediksikan bahwa lima besar ekonomi dunia pada 2040 adalah Cina, AS, India, Jepang dan Jerman. Jadi, tiga di antaranya merupakan negara Asia.
Indonesia juga diprediksikan memiliki posisi terhormat dalam tatanan ekonomi global mendatang. Bahkan organ intelijen Pemerintah Amerika Serikat, National Intelligence Council (NIC), secara konsisten menyebutkan Indonesia sebagai bagian dari Asia yang diperhitungkan dalam pergeseran peta kekuatan global. Pada tahun 2005, misalnya, NIC mengekspos kajian berjudul Rising Powers: The Changing Geopolitical Landscape 2020. Dalam tulisan tersebut disebutkan bahwa dunia pada 2020 adalah dunia kompleks dan akan diwarnai kehadiran kelompok negara yang pengaruhnya sedang bangkit dan memiliki peran penting dalam ekonomi global. Negara-negara itu adalah Cina, India, Indonesia, Afrika Selatan, dan Brasil. Studi NIC untuk kedua kalinya juga tak jauh berbeda dengan tetap menyebut Indonesia sebagai negara potensial.
Ada suatu fakta yang menarik bahwa krisis keuangan global telah mempercepat pergeseran peta kekuatan ekonomi itu. Melesatnya peran G-20 adalah buktinya. Sementara laporan lain, Goldman Sach mengenai prediksi perekonomian global 2050 menyebut Indonesia akan menjadi kekuatan ekonomi nomor 7 dunia setelah Cina, AS, India, Jepang, Rusia, dan Brasil. Ini melampaui Korea Selatan, Turki, Perancis, Inggris, Jerman, Italia, dan Kanada.
Sementara Price Waterhouse and Cooper (PWC) menyebutkan, pada 2050 akan muncul kelompok negara besar bernama E-7, beranggotakan AS, Cina, India, Jepang, Brasil, Indonesia, dan Rusia. Internasionalisasi sejumlah perusahaan besar di Indonesia semakin mengukuhkan kiprah Indonesia di peta ekonomi dunia. Sebagai contoh adalah Krakatau Steel yang di lirik raksasa baja asal India, Mittal; saham Indosat dibeli Q-Tel dari Qatar, Telkomsel dibeli Termasuk Singapura, Lippo Bank diambil alih Khazanah-Malaysia; BCA, BII, dan Bank Buana dimiliki perusahaan Singapura, dan sebagainya. Tetapi, seberapa jauh peran Indonesia di pentas ekonomi global sangat ditentukan oleh strategi dan kebijakan pemerintah bersama usaha nasional dalam mengimplementasikan kesepakatan forum G-20, khususnya mengenai perundingan liberalisasi perdagangan dengan akses pasar lebih besar bagi negara berkembang. (Guspiabri Sumowigeno, Kebangkitan Asia, Kebangkitan Indonesia, 2009).
6. Bentuk-bentuk Keunggulan Kompetitif (Competitive Advantage)
Setiap negara tidak menghasilkan semua barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, negara tersebut cenderung untuk mengekspor barang yang dihasilkan secara lebih baik atau murah daripada negara lain, dan menggunakan hasil yang diperoleh untuk mengimpor produk yang tidak dapat dibuatnya secara efisien. Hal ini yang melahirkan terjadinya perdagangan internasional.
Untuk menjelaskan terjadinya perdagangan internasional, pada awalnya ekonom memfokuskan diri pada keunggulan mutlak (absolute advantage) dan keunggulan komparatif (comparative advantage). Namun, karena kedua pandangan ini memfokuskan diri secara sempit pada faktor-faktor produksi, seperti sumber daya alam dan tenaga kerja, maka kemudian muncul pandangan yang lebih komprehensif yang dikenal dengan keunggulan kompetitif nasional (national competitive advantage).
6.1. Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage)
Menurut pandangan ini, perdagangan internasional terjadi apabila masing-masing negara memiliki keunggulan secara mutlak terhadap negara lainnya. Setiap negara akan memperoleh manfaat perdagangan internasional (gain from trade) karena melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang jika negara tersebut memiliki keunggulan mutlak, serta mengimpor barang jika negara tersebut memiliki ketidak-unggulan mutlak (absolute disadvantage). Contoh : Indonesia memiliki keunggulan secara mutlak untuk produk padat karya (tekstil) karena biaya tenaga kerja yang masih murah. Sedangkan Jepang memiliki keunggulan secara mutlak untuk produk padat modal (mobil) karena ketersediaan modal yang melimpah dan kemampuan teknologi yang tinggi. Maka, Indonesia mengekspor tekstil ke Jepang dan Jepang mengekspor mobil ke Indonesia. Terjadilah perdagangan internasional.
Pandangan ini mengandung kelemahan karena dalam realitas nya, perdagangan internasional tidak harus terjadi ketika masing-masing negara memiliki keunggulan mutlak. Seringkali yang terjadi adalah masing-masing negara tersebut tidak unggul secara mutlak tetapi hanya memiliki keunggulan relatif (komparatif). Oleh karena itu, kemudian munculah pandangan keunggulan komparatif (comparative advantage).
6.2. Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage)
Menurut pandangan ini, perdagangan internasional terjadi apabila masing-masing negara memiliki keunggulan relatif terhadap negara lainnya. Contoh : jika sebuah negara mampu membuat komputer secara lebih efisien dibandingkan membuat mobil, maka negara tersebut memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi komputer. Amerika Serikat memiliki keunggulan komparatif dalam industri komputer (karena kemajuan teknologi nya) dan dalam produk pertanian (karena lahan nya yang subur dan iklim nya yang sedang). Korea Selatan memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi barang elektronik (karena operasinya yang efisien dan upah buruh nya yang masih relatif rendah). Amerika Serikat mengekspor komputer dan produk pertanian ke Korea Selatan dan Korea Selatan mengekspor barang elektronik ke Amerika Serikat. Maka terjadilah perdagangan internasional.
6.3. Keunggulan Kompetitif Nasional (National Competitive Advantage)
Dalam beberapa tahun terakhir, teori keunggulan kompetitif nasional (national competitive advantage) menjadi model yang menjelaskan mengapa negara melakukan perdagangan internasional. Pada dasarnya, sebuah keunggulan kompetitif nasional berasal dari empat kondisi :
1.    Kondisi faktor-faktor (faktor produksi)
2.    Kondisi permintaan yang mencerminkan konsumen dalam negeri yang besar mampu menaikkan permintaan terhadap produk yang inovatif
3.    Industri terkait dan pendukung yang meliputi pemasok lokal atau regional dan/atau pelanggan industri.
4.    Strategi, struktur, dan persaingan yang mencerminkan perusahaan-perusahaan dan industri yang memfokuskan pada penurunan biaya produksi, perbaikan kualitas produksi, produktivitas yang lebih tinggi, dan produk baru yang inovatif.
Jika semua kondisi ini mendukung maka sebuah negara akan terdorong untuk melakukan bisnis internasional. Contohnya : Jepang memiliki sumber daya berlimpah dan permintaan domestik yang besar terhadap produk mobil. Produsen mobilnya memiliki network pemasok yang lancar dan perusahaan dalam negerinya dapat bersaing secara ketat satu sama lain selama beberapa dekade. Kondisi ini bisa menjelaskan mengapa perusahaan mobil Jepang seperti Toyota, Nissan, dan Mazda secara umum sukses di pasar internasional.
7. Manajemen Bisnis Internasional
Kesuksesan sebuah perusahaan sangat ditentukan oleh seberapa baik manajemenennya. Bisnis internasional dianggap sangat menantang karena tanggung jawab manajemen dasar yaitu perencanaan (planning),pengorganisasian (organizing), pengarahan (directing), dan pengendalian (controlling) jauh lebih sulit ketika sebuah bisnis beroperasi di beberapa negara.
Manajemen pada hakekatnya adalah sebuah proses dalam pembuatan keputusan. Ada tiga keputusan dasar yang harus dibuat manajemen perusahaan ketika dihadapkan dengan prospek globalisasi. Keputusan pertama adalah apakah melakukan go international atau tidak. Ketika keputusan tersebut dibuat, manajer harus memutuskan level keterlibatan internasionalnya dan menetapkan struktur organisasi yang sesuai untuk memenuhi kebutuhan global tersebut.
7.1. Going International
Ketika ekonomi dunia menjadi global, semakin banyak perusahaan yang melakukan operasi internasional. Salah satu contohnya adalah Wal-Mart, sebuah perusahaan Amerika Serikat yang tumbuh pesat. Ketika para manajernya dihadapkan pada kenyataan bahwa peluang untuk melakukan ekspansi di pasar domestik semakin sempit dan persaingan di pasar domestik semakin ketat, maka mereka memutuskan bahwa ekspansi internasional adalah kunci untuk menciptakan pertumbuhan di masa mendatang.
Dengan membuka toko baru dan membeli jaringan retail di negara lain, Wal-Mart dapat meningkatkan angka penjualannya mencapai US$ 14 milyar antara tahun 1995 dan 1999. Karena angka ini hanya sekitar 10% dari pendapatan total perusahaan, maka manajer Wal-Mart menjadikan ekspansi internasional dan pertumbuhan penjualan sebagai tujuan utamanya di masa depan.
7.2. Mengukur Permintaan Internasional
Dalam mempertimbangkan ekspansi internasionalnya, sebuah perusahaan juga harus mempertimbangkan setidaknya dua pertanyaan :
1.    Apakah ada permintaan dari luar negeri terhadap produk perusahaan?
2.    Jika ada, haruskah produk tersebut dipasarkan ke luar negeri?
Produk yang sukses di suatu negara bisa tidak diminati di luar negeri. Contohnya, mobil salju cenderung populer di Kanada dan Amerika Serikat Bagian Utara, tetapi tidak dibutuhkan di Amerika Tengah. Permintaan luar negeri bagi produk perusahaan bisa lebih besar atau sama atau lebih kecil daripada permintaan domestik. Penelitian pasar dan/atau masuknya pesaing pada pasar luar negeri dapat memudahkan kita dalam melihat apakah ada permintaan internasional bagi produk perusahaan.
7.3. Menyesuaikan Diri terhadap Kebutuhan Pelanggan
Jika ada kebutuhan internasional terhadap produk perusahaan, sebuah perusahaan harus mempertimbangkan bagaimana caranya agar produk perusahaan dapat menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan harapan yang spesifik dari pelanggan luar negeri. Contohnya, film harus diterjemahkan ke bahasa asing jika dipasarkan di luar negeri. Restoran McDonald menjual anggur di Perancis, bir di Jerman, dan sandwich tanpa daging di India untuk menyesuaikan selera dan preferensi lokal. Produk mobil Ford harus memindahkan kemudi di kanan jika ingin menjual produk tersebut di Inggris dan Jepang.
7.4. Level Keterlibatan
Setelah perusahaan memutuskan untuk go international, maka harus diputuskan level keterlibatan internasionalnya. Ada beberapa level keterlibatan. Di level yang paling dasar, sebuah perusahaan bisa bertindak sebagai eksportir atau importir.Level selanjutnya adalah berorganisasi sebagai perusahaan internasional atau beroperasi sebagai perusahaan multinasional. Sebagian besar perusahaan industri terbesar di dunia adalah perusahaan multinasional.
7.4.1. Eksportir dan Importir
Eksportir adalah sebuah perusahaan yang membuat produknya di satu negara dan menjualnya di negara lain. Importir membeli produk dari pasar luar negeri dan dijual di dalam negeri. Eksportir dan importir cenderung melakukan banyak bisnis di negara asalnya. Perusahaan tersebut berada pada tingkat keterlibatan terendah dalam operasi internasional dan mencari jalan mudah untuk mempelajari titik penting dari bisnis global. Banyak perusahaan besar memulai operasi internasionalnya sebagai eksportir. IBM dan Coca-Cola melakukan ekspor ke Eropa selama beberapa tahun sebelum membangun fasilitas produksi di sana.
7.4.2. Perusahaan Internasional
Ketika perusahaan mendapatkan pengalaman dan kesuksesan sebagai eksportir dan importir, mereka bergerak ke level keterlibatan selanjutnya yaitu perusahaan internasional. Sebuah perusahaan internasional melakukan banyak bisnisnya di luar negeri. Perusahaan internasional juga memiliki fasilitas produksi di luar negeri. Contohnya, Wal-Mart adalah sebuah perusahaan internasional. Sebagian besar toko retailernya berada di Amerika Serikat, tetapi perusahaan tersebut telah melakukan ekspansi internasional dengan pesat.
Meski perusahaan internasional dapat besar dan berpengaruh dalam ekonomi global, perusahaan ini pada dasarnya adalah perusahaan domestik dengan operasi internasional. Pertimbangan utamanya adalah tetap pasar domestik. Contohnya, Wal-Mart masih mendapatkan 90% pendapatannya dari penjualan di Amerika Serikat.
7.4.3. Perusahaan Multinasional
Sebagian besar perusahaan multinasional tidak berfikir bahwa dirinya memiliki divisi domestik dan internasional. Perencanaan dan pembuatan keputusannya diarahkan ke pasar internasional. Bahkan, lokasi kantor pusatnya bisa di negara lain. Royal Dutch/Shell, Nestle, IBM dan Ford adalah perusahaan multinasional yang terkenal.
7.5. Struktur Organisasi Internasional
Setiap level keterlibatan yang berbeda dalam bisnis internasional membutuhkan jenis struktur organisasi tertentu. Contoh, sebuah struktur yang mengkoordinasikan aktivitas eksportir bisa dianggap tidak cukup bagi aktivitas perusahaan multinasional. Di sini, kita akan memahami spektrum strategi organisasi internasional, meliputi agen independen (independent agent), perjanjian lisensi (licencing arrangement), kantor cabang (branch office), aliansi strategis (strategic alliances, dan investasi asing langsung (foreign direct investment).
7.5.1 Agen Independen
Agen independen adalah individu atau organisasi asing yang sepakat untuk mewakili kepentingan eksportir di pasar luar negeri. Agen independen sering bertindak sebagai sales representatives. Mereka menjual produk eksportir, menagih pembayaran, dan memastikan bahwa konsumen telah puas. Agen independen sering mewakili beberapa perusahaan, dan biasanya tidak spesialis dalam produk atau pasar tertentu. Levi Staruss menggunakan agennya untuk memasarkan produk pakaian di banyak negara kecil di Afrika, Asia, dan Amerika Selatan.
7.5.2. Perjanjian Lisensi
Perusahaan yang mencari keterlibatan yang lebih substansial di bisnis internasional bisa menggunakan perjanjian lisensi. Perusahaan memberikan hak eksklusif kepada perusahaan lain di luar negeri untuk memproduksi atau memasarkan produknya di pasar tersebut. Perusahaan pemberi lisensi memperoleh pembayaran berkelanjutan yang disebut royalti dari perusahaan pemegang lisensi. Royalti dihitung sebagai prosentase penjualan pemegang lisensi.
Franchising (waralaba) adalah bentuk khusus lisensi yang juga populer. Franchise McDonald dan Pizza Hut terkenal di seluruh dunia. Accor SA, sebuah jaringan hotel Perancis, juga mewaralabakan Hotel Ibis, Sofitel dan Novotel-nya di Amerika Serikat.
7.5.3. Kantor Cabang
Selain membuat hubungan dengan perusahaan asing atau agen independen, sebuah perusahaan dapat mengirimkan beberapa manajernya ke kantor cabang di luar negeri. Sebuah perusahaan memiliki lebih banyak kontrol langsung atas manajer cabangnya daripada agen atau pemegang linsensi. Kantor cabang ini memberikan tampilan nyata di mata publik tentang keberadaan perusahaan di negara lain. Konsumen potensial cenderung merasa lebih aman ketika perusahaan memiliki kantor cabang di negara persebut.
7.5.4. Aliansi Strategis
Dalam aliansi strategis, sebuah perusahaan menemukan sebuah partner di negara dimana perusahaan melakukan bisnis. Setiap pihak sepakat menginvestasikan sumber daya dan modalnya ke sebuah bisnis baru agar bisa meraih keuntungan mutual. Aliansi strategis kadangkala disebut sebagai joint venture. Istilah aliansi strategis muncul karena peran penting yang dimainkan partnership dalam strategi organisasi besar di banyak perusahaan besar.
Sejumlah alinasi strategis antar perusahaan besar telah mengalami kenaikan pesat selama satu dekade terakhir dan cenderung tumbuh lebih besar. Di banyak negara, termasuk Meksiko, India, dan China, hukum membuat aliansi menjadi satu-satunya cara untuk melakukan bisnis internasional dalam perbatasan mereka. Meksiko misalnya, mengharuskan agar semua perusahaan asing berinvestasi dengan menggunakan partner lokal. Taman hiburan Disney yang dibangun dekat Hongkong adalah joint venture dengan partner lokal.
Selain memudahkan jalan ke pasar baru, alinasi ini memberikan perusahaan lokal kontrol lebih besar terhadap aktivitas asingnya daripada agen independen dan perjanjian lisensi. Pada saat yang sama, semua partner dalam sebuah aliansi juga membuat keputusan yang sama. Yang paling penting, aliansi ini memudahkan perusahaan untuk meraih keuntungan dari pengetahuan dan keahlian partner asingnya. Microsoft, contohnya, menggunakan aliansi strategisnya ketika melakukan ekspansi ke pasar internasional baru. Pendekatan ini memudahkan perusahaan dalam melakukan intrik bisnis di China dan India, yang merupakan dua pasar baru yang terbesar.
7.5.5. Investasi Asing langsung
Istilah investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) berarti membeli atau menetapkan aset berwujud di negara lain. Dell Computer, misalnya, membangun pabrik perakitan baru di Eropa, Volkswagen membangun pabrik baru di Brazil. Setiap aktivitas ini melibatkan investasi langsung asing oleh perusahaan di negara lain. Dalam hal ini, pembelian Land Rover oleh Ford dari BMW dan akuisisi Ben & Jerry dan Slim-Fast oleh Unilever merupakan contoh FDI.
8. Penutup
Globalisasi perekonomian dunia yang terjadi sejak dekade terakhir abad 20, telah menjadikan perdagangan barang dan lalu lintas modal serta sumber daya manusia bebas hambatan antar negara (borderless). Respon masyarakat dunia terhadap globalisasi pada dasarnya terbagi menjadi dua kelompok, yaitu pihak yang mendukung (pro-globalisasi) dan pihak yang menentang (anti globalisasi).
Pendukung globalisasi menganggap bahwa globalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi masyarakat dunia. Sedangkan pihak yang menentang globalisasi mengemukakan argumentasi bahwa globalisasi yang bertujuan untuk percepatan pembangunan ekonomi dan penghapusan kemelaratan, ternyata tidak dapat terwujud. Fakta menunjukkan bahwa ketimpangan antara negara kaya dan miskin justru semakin melebar. Perusahaan besar dan negara kaya mengambil keuntungan yang lebih besar dari globalisasi ekonomi.
Sekalipun timbul pro dan kontra, globalisasi perekonomian dunia telah berlangsung dan tak mungkin terhindarkan lagi bagi negara-negara yang berada diberbagai belahan dunia. Seiring dengan dinamika perekonomian global, konstelasi kekuatan ekonomi dunia mulai mengalami pergeseran. Kelompok negara G-7 (Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Perancis, Jerman, Kanada, dan Italia) yang selama puluhan tahun menjadi pengendali pergerakan ekonomi dunia saat ini tergusur oleh G-20 yang kini merupakan kelompok baru yang berperan penting dalam perekonomian dunia. Ada beberapa negara di kelompok G-20 yang diperkirakan akan memainkan peran yang semakin penting dalam perekonomian global di masa mendatang, antara lain China, India dan Indonesia. Ketiga negara tersebut masih memiliki pertumbuhan ekonomi yang positif pada saat ekonomi dunia dilanda krisis keuangan.
Di tengah globalisasi perekonomian dunia, semakin banyak perusahaan yang melakukan ekspansi secara internasional. Ada tiga keputusan dasar yang harus dibuat manajemen perusahaan ketika akan melakukan ekspansi internasional, yaitu: (1) apakah perusahaan perlu melakukan go international atau tidak; (2) ketika keputusan go international dibuat, manajer harus memutuskan level keterlibatan internasionalnya, dan (3) menetapkan struktur organisasi yang sesuai untuk memenuhi kebutuhan operasi secara global.
Sebelum melakukan go international, perusahaan perlu mengukur permintaan internasional terhadap produk perusahaan dan kemudian menyesuaikan diri terhadap kebutuhan pelanggan. Setelah perusahaan memutuskan untuk melakukan go international, ada beberapa level keterlibatan yang dapat dipilih oleh sebuah perusahaan, yaitu; (1) eksportir atau importir; (2) perusahaan internasional; (3) perusahaan multinasional.

Ketika level keterlibatan telah ditetapkan, maka perusahaan memerlukan struktur organisasi yang sesuai untuk menunjang kesuksesan dalam operasi internasionalnya. Ada beberapa pilihan yang bisa dilakukan: (1) menunjuk agen independen, (2) mengadakan perjanjian lisensi, (3) mendirikan kantor cabang, (4) melakukan aliansi strategis, (5) investasi asing langsung.
Buka Komentar
Tutup Komentar

0 Response to "Bisnis Dalam Konteks Global"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel